Identitas Sekolah

Identitas Sekolah

Ada ungkapan yang cukup terkenal di negara kita: “Apalah arti sebuah nama” Ungkapan ini apabila ditinjau dari sisi syariat, tidaklah sepenuhnya benar. Mengapa? Karena agama Islam memandang nama adalah suatu hal yang penting dan terkait dengan beberapa hukum baik di dunia maupun di akhirat.

Contohnya: panggilan nama seseorang di akhirat adalah panggilannya kelak di akhirat, sehingga apabila ada orang yang namanya jelek atau kurang indah di dunia, maka itulah nama yang ia dipanggil di akhirat kelak. Terlebih lagi dia ridha dan senang dengan panggilan seperti itu.

Rasullullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Sesungguhnya kalian akan dipanggil pada hari kiamat dengan nama kalian dan nama bapak-bapak kalian. Maka baguskanlah nama-nama kalian” [HR. Abu Dawud & Al-Baihaqi)

“Sesungguhnya pemberian nama pada hakikatnya berfungsi untuk menunjukkan definisi/identitas penyandang nama (yang diberi nama), karena jika ia didapati tanpa diketahui (tanpa nama), maka ia tidak bisa dikenali.” [Tuhfatul Maudud hal. 61, Dar Kutub Al-‘Ilmiyyah].

Jam'iyyah al-Ishlah wal Irsyad al-Islamiyyah) adalah organisasi di Indonesia yang bergerak di bidang pendidikan dan kegiatan keagamaan. Organisasi ini didirikan pada 6 September 1914 (15 Syawwal 1332 H). Tanggal tersebut merujuk pada pendirian sekolah Al-Irsyad pertama di Batavia. Organisasi ini memiliki pengakuan hukumnya sendiri dari pemerintah kolonial Belanda pada 11 Agustus 1915.

Al-Irsyad Al-Islamiyyah adalah organisasi Islam nasional Indonesia. Dalam hal keanggotaan, sebagaimana dinyatakan dalam Anggaran Dasar Al-Irsyad adalah: "Warga negara Republik Indonesia yang beragama Islam yang telah dewasa." Jadi tidak benar anggapan bahwa Al-Irsyad adalah organisasi orang-orang keturunan Arab.

Tokoh sentral dari pendirian Al-Irsyad adalah Syekh Ahmad As-Surkati Al-Anshari, seorang cendekiawan Islam Sudan yang tinggal di Mekah lalu datang ke Indonesia atas permintaan organisasi Jamiat Kheir untuk menjadi guru.